Pada tahun 1948 Bapak Adnan beserta beberapa orang temannya dengan tekad yang kuat atas izin pesirah (Kepala Negeri) Pringsewu untuk membuka hutan sebagai lahan pertanian yang dibantu oleh Bapak Jumali, Bapak Khomsin, Bapak Mansyur, Bapak Misbahudin dan rekan-rekan yang lain yang tidak dapat dapat disebutkan satu persatu yang jumlahnya tidak kurang dari 30 orang.
Setelah satu tahun berjalan sebagian anggota tersebut pulang ke Lampung Barat dan kembali dengan membawa sanak keluarga sampai akhirnya sepakat untuk membentuk suatu Pemerintahan. Untuk mendukung suatu Pemerintahan harus memiliki sarana dan prasarana maka dibangunah jalan penghubung, tempat ibadah dan sarana pendidikan yang bersiat swasta atau yang disebut partikelir. Ataas dasar musyawarah mufakat Pemerintahan diberi nama WAYAKRUI yang mengandung arti Waya berarti SENANG, Sedangkan Krui mengambil nama daerah asal usulnya.
Dari tahun ketahun Pekon Wayakrui terus berbenah diri sampai sekarang sehingga Pekon Wayakrui menjadi pekon yang berkembang.
Secara geografis, kondisi Pekon Wayakrui terletak di Kecamatan Banyumas dan berada di Kabupaten Pringsewu. Pekon Wayakrui cukup produktif dan memiliki potensi sumber daya alam yang belum banyak tergali terutam prtanian dan perkebunan. Secara administrasi Pekon Wayakrui dibagi menjadi 3 dusun/RK, 3 RT.
Dalam perjalanan kepemerintahan, maka Kabupaten Tanggamus dimekarkan menjadi Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2010, dan Pekon Wayakrui masuk dalam wilayah Kecamatan Banyumas.
Jl.Mansyur Pekon Waya Krui RT/RW 002/002 Banyumas